PPPK 2021: Guru Honorer Berprestasi Lulusan S2, kok, Tidak Jadi Prioritas?

PPPK 2021: Guru Honorer Berprestasi Lulusan S2, kok, Tidak Jadi Prioritas?
Tes peserta PPPK Guru tahap II. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kalangan guru honorer masih mempertanyakan tolok ukur pemerintah menentukan penentuan kelulusan PPPK 2021 tahap I. Pasalnya, tidak sedikit guru honorer berprestasi, lulusan S2 tumbang di seleksi tahap I.

"Pemerintah ini seenaknya bikin aturan sendiri. Katanya ingin guru profesional, yang berprestasi enggak diluluskan kok," kata Eko Mardiono, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Pusat kepada JPNN.com, Sabtu (16/10).

Dia tidak bisa menerima dengan akal sehatnya ketika guru yang punya segudang prestasi tidak mendapatkan perhatian pemerintah hanya karena alasan bukan guru prioritas.

Menurut dia aturan yang dibuat pemerintah selama ini malah menyusahkan guru honorer K2.

Hal tersebut dibenarkan Melyani Dwi Astuti, guru honorer K2 tua yang tidak lulus formasi PPPK. Airmasi yang didapatnya dari pemerintah tidak mampu menolongnya. Ini karena Melyani bukan guru prioritas atau guru induk.

Melyani memang tercatat sebagai guru di  SDN Kupang Krajan I/604 Surabaya. Dia mulai bekerja sejak 2003 sampai sekarang di usianya yang ke-51 tahun. 

Keinginan besarnya menjadi PPPK membuat guru honorer yang ikut berkontribusi menulis buku untuk memecahkan rekor MURI tersebut berupaya semaksimal mungkin.

"Saya sudah belajar banyak tetapi tersingkir dengan aturan guru induk dan noninduk,' keluh penulis ratusan buku ini.

Guru honorer berprestasi berpendidikan tinggi bertanya-tanya aturan penentuan kelulusan PPPK 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News