PPPK 2021: Guru Honorer Berprestasi Lulusan S2, kok, Tidak Jadi Prioritas?
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan guru honorer masih mempertanyakan tolok ukur pemerintah menentukan penentuan kelulusan PPPK 2021 tahap I. Pasalnya, tidak sedikit guru honorer berprestasi, lulusan S2 tumbang di seleksi tahap I.
"Pemerintah ini seenaknya bikin aturan sendiri. Katanya ingin guru profesional, yang berprestasi enggak diluluskan kok," kata Eko Mardiono, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Pusat kepada JPNN.com, Sabtu (16/10).
Dia tidak bisa menerima dengan akal sehatnya ketika guru yang punya segudang prestasi tidak mendapatkan perhatian pemerintah hanya karena alasan bukan guru prioritas.
Menurut dia aturan yang dibuat pemerintah selama ini malah menyusahkan guru honorer K2.
Hal tersebut dibenarkan Melyani Dwi Astuti, guru honorer K2 tua yang tidak lulus formasi PPPK. Airmasi yang didapatnya dari pemerintah tidak mampu menolongnya. Ini karena Melyani bukan guru prioritas atau guru induk.
Melyani memang tercatat sebagai guru di SDN Kupang Krajan I/604 Surabaya. Dia mulai bekerja sejak 2003 sampai sekarang di usianya yang ke-51 tahun.
Keinginan besarnya menjadi PPPK membuat guru honorer yang ikut berkontribusi menulis buku untuk memecahkan rekor MURI tersebut berupaya semaksimal mungkin.
"Saya sudah belajar banyak tetapi tersingkir dengan aturan guru induk dan noninduk,' keluh penulis ratusan buku ini.
Guru honorer berprestasi berpendidikan tinggi bertanya-tanya aturan penentuan kelulusan PPPK 2021
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?