PPPK Berkinerja Baik Tak Mungkin Diputus Kontrak, Syukur-Syukur Kesejahteraan Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkinerja baik tidak mungkin diputus kontrak. Justru bisa jadi kesejahteraannya meningkat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto mengatakan, sebelum masa kontrak kerja berakhir, PPPK harus meningkatkan kompetensi.
Ini sebagai pelindung PPPK agar tidak mudah diputus kontrak kerja.
"Ketika jadi PPPK, kinerja harus lebih meningkat agar tidak ada alasan pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak memperpanjang kontrak kerjanya," kata Herlambang kepada JPNN, Sabtu (17/1/2026).
Dia mengatakan perlu ada revisi dan pengawalan perjuangan berkelanjutan bagi PPPK.
Tidak hanya berpikir dan meminta sebuah solusi atau regulasi saat kontraknya akan habis.
Namun, selain peningkatan kinerja dan kompetensi, perlu juga sejak awal sudah menyiapkan yang menjadi harapan di masa depan, sehingga dia bisa menentukan apa yang harus dilakukan saat ini.
Herlambang berpandangan PPPK hanya sebagai penghargaan 'penyelesaian' terhadap honorer atas pengabdiannya selama ini.
Sekjen FHNK2I Tendik Herlambang Susanto mengatakan PPPK berkinerja baik tidak mungkin diputus jontrak, syukur-syukur kesejahteraan meningkat
- Ikhtiar Pemkot Mataram Cegah Pemangkasan PPPK, Usulkan Gaji P3K Ditanggung APBN
- PNS dan PPPK Campur Aduk seperti Pasar, P3K Bakal Dikembalikan ke Instansi Asal
- Redistribusi Guru PNS dan PPPK Segera Dimulai
- Kabar Terbaru Wacana Gaji PPPK dan P3K PW Sepenuhnya Ditanggung APBN
- 5 Berita Terpopuler: Data Resmi ASN Terungkap, Konkernas II PGRI 2026 Jadi Angin Segar, Pertahankan PPPK!
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Segera Perpanjangan Kontrak, Bakal Dikontrak Terus? Simak Pengumuman Penting BKN
JPNN.com




