PPPK Berkinerja Baik Tak Mungkin Diputus Kontrak, Syukur-Syukur Kesejahteraan Meningkat

PPPK Berkinerja Baik Tak Mungkin Diputus Kontrak, Syukur-Syukur Kesejahteraan Meningkat
Sekjen FHNK2I Tendik Herlambang Susanto mengatakan PPPK berkinerja baik tidak mungkin diputus jontrak, syukur-syukur kesejahteraan meningkat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Itu sebabnya pada pengadaan PPPK 2024 beberapa formasi dimunculkan kembali untuk lebih mengakomodasi honorer menjadi ASN.

Pemerintah juga telah melahirkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK Paruh Waktu.

Tujuannya menyelamatkan honorer yang tidak terangkut pada PPPK 2024 tahap 1 dan 2.

"Tahun 2025 pemerintah mengeluarkan kebijakan afirmasi yang begitu banyak untuk honorer. Maksudnya apa? Ya untuk menuntaskan honorer sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto," cetus Herlambang.

Lebih lanjut, Herlambang menyampaikan bila afirmasi sebelumnya menjadi yang terakhir, maka rekrutmen PPPK berikutnya menjadi secara umum.

Artinya, PPPK saat ini harus bisa meng-upgrade diri sembari melakukan pengusulan regulasi.

Jadi, ketika mendekati akhir masa kontrak, regulasi tersebut ada untuk menyelamatkan PPPK.

"PPPK pun bisa terus berlanjut kerjanya, syukur-syukur ada peningkatan jenjang, status maupun kesejahteraan," cetusnya

Sekjen FHNK2I Tendik Herlambang Susanto mengatakan PPPK berkinerja baik tidak mungkin diputus jontrak, syukur-syukur kesejahteraan meningkat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News