PPPK Harap Tenang, Gaji Aman Hingga Akhir 2026
Kamis, 11 Juni 2026 – 00:03 WIB
Gaji PPPK. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com
"Transfer ke daerah menurun sehingga memengaruhi rasio belanja pegawai. Jadi persentasenya naik, meskipun tidak ada penambahan ASN," katanya.
Ia menambahkan dalam rapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat juga mengemuka usulan agar pembiayaan PPPK sektor pendidikan dan kesehatan ke depan, dapat ditanggung APBN guna mengurangi beban keuangan pemerintah daerah.
Menurut dia, usulan tersebut direncanakan mulai dibahas dalam penyusunan anggaran 2027 sebagai salah satu solusi untuk menjaga kemampuan fiskal daerah.
"Nanti didorong agar pembiayaan PPPPK guru dan tenaga kesehatan melalui APBN sehingga tidak membebani daerah. Itu yang sedang diusulkan untuk tahun 2027," ujarnya. (antara/jpnn)
Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan aman hingga akhir 2026.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sebelum Demo Ada Kabar Terbaru, Bicara Nasib Guru, PPPK Tetap Bekerja dan Gajinya Aman
- Kabar Gembira, PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, Aman Semua
- Pemda Lega, Kucuran TKD Bukan Hanya untuk Gaji PPPK
- Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
- Apakah Guru PPPK jadi PNS 2027 melalui Seleksi? Berikut Penjelasannya
- Mensesneg: Guru PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Berstatus ASN Pusat
JPNN.com




