PPPK Harap Tenang, Gaji Aman Hingga Akhir 2026

PPPK Harap Tenang, Gaji Aman Hingga Akhir 2026
Gaji PPPK. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

"Transfer ke daerah menurun sehingga memengaruhi rasio belanja pegawai. Jadi persentasenya naik, meskipun tidak ada penambahan ASN," katanya.

Ia menambahkan dalam rapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat juga mengemuka usulan agar pembiayaan PPPK sektor pendidikan dan kesehatan ke depan, dapat ditanggung APBN guna mengurangi beban keuangan pemerintah daerah.

Menurut dia, usulan tersebut direncanakan mulai dibahas dalam penyusunan anggaran 2027 sebagai salah satu solusi untuk menjaga kemampuan fiskal daerah.

"Nanti didorong agar pembiayaan PPPPK guru dan tenaga kesehatan melalui APBN sehingga tidak membebani daerah. Itu yang sedang diusulkan untuk tahun 2027," ujarnya. (antara/jpnn)


Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan aman hingga akhir 2026.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News