PPPK Orang-orang Terpilih, Memperoleh Hak dan Fasilitas sebagai ASN
jpnn.com - BANTUL - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih menyerahkan SK pengangkatan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 2, Kamis (25/9).
PPPK yang menerima SK pengangkatan sebanyak 111 pegawai yang formasinya terdiri dari 58 tenaga pendidik, 37 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis.
Abdul Halim menekankan pentingnya para PPPK menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Jadikan momentum ini sebagai bagian penting dalam kehidupan saudara-saudara untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara, yang ujungnya masa depan bagi masyarakat Bantul yang lebih baik," kata Bupati Halim pada acara penyerahan SK PPPK Tahap II di Bantul, Kamis.
Bupati Bantul berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik karena PPPK adalah orang-orang yang terpilih yang telah menjalani serangkaian proses seleksi yang panjang.
"Ingatlah bahwa posisi kalian saat ini merupakan amanah yang mulia, sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.
Selain penyerahan SK, pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh PPPK Tahap II akan memperoleh hak dan fasilitas sebagai ASN, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan demikian, semua PPPK otomatis didaftarkan menjadi peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta mengikuti program Taspen Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati mengatakan bahwa PPPK merupakan orang-orang terpilih yang akan memperoleh hak dan fasilitas sebagai ASN.
- PPPK Paruh Waktu Jangan Terlalu Berharap Biar Enggak Kecewa Berat
- Kabar Baik untuk Seluruh Guru PPPK Paruh Waktu, Semoga Menkeu Setuju
- THR PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji, Belum Pasti
- 5 Berita Terpopuler: Muncul Usulan untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Mendikdasmen Merespons, Ternyata Begini Penjelasannya
- Kapan THR ASN PNS dan PPPK Cair? Bersabar Sedikit Lagi ya
- Kabupaten Ini Punya 25 Ribu Lebih ASN, Semua Mendapat THR 2026
JPNN.com




