PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah akan menyalurkan dana Rp20,5 triliun kepada ratusan pemda yang mengalami tekanan fiskal hingga kesulitan membayar gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyaluran bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan.
Namun, Menkeu Purbaya menegaskan kucuran dana tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang disiapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah.
"Itu bukan TKD, tetapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8).
Purbaya mengatakan proses penyaluran kini tinggal menyelesaikan administrasi dan ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan.
Menkeu Purbaya menjelaskan, besaran bantuan untuk setiap daerah dihitung berdasarkan kondisi fiskal masing-masing, termasuk kekurangan pendanaan yang dihadapi.
Dia berharap bantuan tersebut dapat meringankan tekanan keuangan pemerintah daerah, termasuk untuk membayar biaya gaji PPPK.
"Harusnya bantuan pusat ini bisa mengurangi beban mereka sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa," katanya.
Penjelasan Menkeu Purbaya mengenai penyaluran bantuan pusat ini menjadi kabar gembira bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
- 5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Bikin PPPK Bertanya-tanya, 7 September 30 Ribu GTK PPPK PW Turun ke Jalan
- Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
- Pidato Presiden Prabowo Bikin PPPK Bertanya: Di Mana Kehadiran Negara untuk Kami?
- 7 September 30 Ribu GTK PPPK Paruh Waktu Turun ke Jalan, Mogok Mengajar Nasional
- Catat, Anggaran TKD pada 2027 Naik 5,5 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Mengecewakan, Menteri Rini & Prof Zudan Membuat Keputusan, di Instansi Mana PPPK Diangkat?
JPNN.com




