PPPK Paruh Waktu Bisa untuk Kopdes Merah Putih, Mengurus Pengembalian Pinjaman
jpnn.com - MATARAM – Pemerintah akan menempatkan 2 hingga 3 PPPK untuk bertugas di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram HM Ramadhani mengatakan, skenario itu dinilai sebagai solusi jitu untuk mengatasi isu krusial yang selama ini menghambat perkembangan koperasi, yakni lemahnya kemampuan manajerial dari kepengurusan.
"Untuk memastikan hal itu, kami segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram," katanya di Mataram, Jumat (22/8).
Menurutnya, rencana penempatan PPPK untuk mendampingi Kopdes Merah Putih itu digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Ramadhani menjelaskan, penugasan PPPK ini sangat relevan karena isu manajerial menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh Kopdes Merah Putih.
Dengan adanya satu atau bahkan tiga tenaga PPPK yang diperbantukan di Kopdes Merah Putih, beban manajerial yang selama ini ditanggung oleh pengurus internal akan jauh lebih ringan.
"PPPK di masing-masing kelurahan yang diperbantukan untuk mendampingi ini sangat pas," katanya.
PPPK Paruh Waktu juga bisa ditugaskan di Kopdes Merah Putih, tugasnya antara lain mengurus pengembalian pinjaman.
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Akhirnya Cair Juga
- Sudah Disiapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, tetapi Hanya Sampai Juni, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Tendik Masuk APBN, tetapi PP Dana Pensiun Belum Terbit, Seskab Teddy Beri Perhatian
- PPPK Mulai Bertumbangan, PP Dana Pensiun Belum Juga Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar hingga Juni, Gaji Ke-13 Aman?
- 5 Besar Pemda Belanja Pegawai Tertinggi, Masalah PPPK Ada Solusi
JPNN.com




