PPPK Paruh Waktu Bukan Cuma Guru, Nakes, & Tendik, Tenaga Teknis Butuh Perhatian Juga
jpnn.com, JAKARTA - Hasil keputusan rapat antara Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kementerian Keuangan, dan asosiasi pemda pada 8 Juni 2026 mendapat beragam tanggapan publik.
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengapresiasi atas enam poin keputusan raker/RDP/RDPU Komisi II DPR RI dengan pemerintah tersebut.
Keputusan itu dinilai sebagai langkah maju dalam memperjuangkan nasib PPPK Paruh Waktu.
"Kami mengapresiasi pemerintah dan Komisi II DPR RI. Namun, kami menegaskan bahwa hasil rapat tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses pengawalan yang lebih serius hingga seluruh poin yang telah dibahas benar-benar terealisasi dalam regulasi dan implementasi di lapangan," tutur Sekjen DPP Aliansi PPPK PW Indonesia Rini Antika kepada JPNN, Selasa (9/6/2026).
Menurut Rini, sebagian besar tuntutan Aliansi yang dituangkan dalam naskah akademik telah mendapatkan perhatian dan mulai terakomodasi.
Meski demikian, kata dia masih terdapat beberapa hal krusial yang wajib menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, kepastian aturan turunan dari PP pelaksanaan UU ASN. Kedua, kepastian besaran gaji PPPK Paruh Waktu pada kontrak berikutnya.
Ketiga, jaminan hak dan perlindungan yang melekat pada setiap ASN, serta percepatan peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
PPPK Paruh Waktu bukan cuma guru, nakes dan tendik, tenaga teknis butuh perhatian juga.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Penting untuk PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak muncul, Sudah Ada Kepastian untuk P3K PW?
- Kemendagri Ditantang Buka Data Pemda yang Tidak Mampu Menggaji PPPK & P3K PW
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Penantian Panjang Terbayar, Kalimat Pejabat Ini Bikin PPPK & P3K PW Bisa Tidur Nyenyak
- Kepala OPD Diminta Instruksikan kepada PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak, Harus Sesuai Jadwal
- Ahli Waris Almarhumah Nurijah PPPK Menerima Rp832,8 Juta
- Waka MPR: Strategi Komprehensif Jadi Kunci Percepatan Kompetensi Guru
JPNN.com




