PPPK Paruh Waktu Bukan Cuma Guru, Nakes, & Tendik, Tenaga Teknis Butuh Perhatian Juga

PPPK Paruh Waktu Bukan Cuma Guru, Nakes, & Tendik, Tenaga Teknis Butuh Perhatian Juga
Sekjen DPP Aliansi PPPK PW Indonesia Rini Antika bersama MenPANRB Rini Widyantini seusai rapat Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026). Foto: dokumentasi Aliansi PPPK PW Indonesia for JPNN

"Kami juga sedang sounding dan komunikasi konstruktif terkait poin ke-6 hasil raker/RDP/RDPU 8 Juni 2026," ucapnya.

Secara substansi, Aliansi memahami bahwa seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari solusi penataan ASN nasional.

Namun, penggunaan frasa yang mengedepankan kata "terutama" profesi tertentu berpotensi menimbulkan persepsi diskriminatif terhadap tenaga teknis, baik tenaga teknis di lingkungan kesehatan maupun tenaga teknis pada sektor lainnya.

Perlu ditegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya ditopang oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, tetapi juga oleh tenaga teknis yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.

"PPPK Paruh Waktu bukan cuma guru, nakes dan tendik, tenaga teknis butuh perhatian juga," tegas Rini.

Lebih lanjut dikatakan, sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Tidak ada pelayanan kesehatan yang optimal tanpa dukungan tenaga teknis.

Tidak ada layanan pendidikan yang baik tanpa peran tenaga teknis, dan tidak ada pelayanan pemerintahan yang berjalan efektif tanpa kontribusi tenaga teknis.

Oleh karena itu, Aliansi berharap pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, dan non-diskriminasi dalam setiap kebijakan yang akan diterbitkan. Seluruh PPPK Paruh Waktu, baik tenaga kesehatan, guru, maupun tenaga teknis, memiliki hak yang sama untuk memperoleh kepastian status, penghasilan yang layak, perlindungan ASN, serta kesempatan yang sama untuk beralih menjadi PPPK Penuh Waktu.

PPPK Paruh Waktu bukan cuma guru, nakes dan tendik, tenaga teknis butuh perhatian juga.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News