PPPK Paruh Waktu jadi Full Time Enggak Pakai Lama, Hanya 1 Syaratnya
jpnn.com - JAKARTA – Hari-hari ini mayoritas non-ASN calon PPPK Paruh Waktu menanti penetapan NIP yang akan disusul dengan penyerahan SK pengangkatan.
Sering juga muncul pertanyaan di kalangan honorer, sampai berapa lama berstatus PPPK Paruh Waktu? Kapan beralih status menjadi PPPK penuh waktu?
Jawaban atas pertanyaan tersebut bisa didapat dari kalimat Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja.
Dia mengingatkan instansi pusat dan daerah untuk tidak merekrut honorer baru lagi.
Dengan demikian, ketika instansi membutuhkan pegawai baru, maka bisa langsung mengalihkan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu juga tidak memerlukan proses panjang, karena tanpa tahapan tes lagi.
Kabar senada juga disampaikan Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika.
Dia mengaku mendapat beberapa informasi penting setelah Aliansi R2 R3 Jatim bersama Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) bersilaturahmi dengan BKD Provinsi Jawa Timur pada 6 Oktober 2025.
Ada satu syarat agar peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu bisa cepat. Silakan disimak.
- 2 Anggota Satpol PP Berstatus PPPK Ini Terlibat Narkoba
- Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Sumbernya Berbeda-beda
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Penyebab Alih Status PPPK ke PNS Terus Disuarakan, 2 Hal Penting Jadi Kunci
- Dua Oknum PPPK Ini Terancam Kehilangan Status ASN, Oh Kasusnya
- Ingat ya, PPPK Paruh Waktu juga ASN, Punya NIP
- Melantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Blak-blakan soal Anggaran Gaji
JPNN.com




