PPPK Paruh Waktu Mendapat THR 2026 Bukan dari Pemerintah, Alhamdulillah
jpnn.com - KUDUS – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diimbau berdonasi untuk dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu.
Tercatat, jumlah PNS dan PPPK di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 6.741 orang. Mereka sudah dipastikan akan mendapatkan THR 2026.
Adapun jumlah PPPK paruh waktu di Pemkab Kudus sebanyak 2.606 orang.
Nah, donasi dari 6.741 PNS dan PPPK itu nantinya akan dibagikan sebagai THR 2.606 orang PPPK Paruh Waktu.
Hanya saja, karena bersifat donasi sukarela, belum bisa diketahui berapa uang yang akan terkumpul.
Imbauan kepada PNS dan PPPK untuk berdonasi disampaikan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris.
"Imbauan untuk berdonasi ini sifatnya sukarela dan tanpa unsur paksaan," ujarnya ditemui usai memimpin apel peringatan Hari Sampah Nasional di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Kridha Kudus, Senin (23/2).
Anggaran untuk THR PPPK paruh waktu di daerah ini bukan berasal dari pemerintah. Silakan disimak.
- PPPK Teknis Banyak Berlatar Satpol PP, Fadlun: Amanat UU Pemda Seharusnya PNS
- 5 Berita Terpopuler: Gaji ke-13 ASN Cair 100%, Termasuk PPPK, Ada Provinsi yang Belum Dapat?
- Ketum Forum Komunikasi ASN PPPK: Alhamdulillah Banget Usulan Kami Diterima
- PNS Tersangka Kasus Pelecehan Kini Berstatus Buron, Berikut Ciri-Cirinya
- Jumlah PNS & PPPK di Indonesia Capai 6,7 Juta, BKN Gencarkan Digitalisasi Manajemen ASN
- Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
JPNN.com




