PPPK Paruh Waktu se-Indonesia Kawal Penataan dan Roadmap Menuju P3K
- Perlindungan kepastian status, masa kerja, dan keberlanjutan pengabdian tenaga PPPK PW yang telah masuk skema penataan nasional.
Hasil audiensi menunjukkan bahwa pemerintah saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi teknis yang akan menjadi pedoman lanjutan pascakebijakan sebelumnya.
"KemenPANRB sedang merumuskan PermenPANRB bersama kementerian/lembaga terkait untuk menggantikan KepmenPANRB 16/2025," ucapnya.
Regulasi tersebut, kata Heru, nantinya akan membahas mekanisme peralihan P3K PW ke penuh waktu dan diharapkan mampu memberikan kepastian arah penataan bagi PPPK Paruh Waktu, selaras dengan amanat Uu ASN terbaru.
Hasil audensi juga mendapatkan informasi yang penting bahwa akan ada perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu selama masa transisi.
"Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menciptakan jenis kepegawaian baru, melainkan memastikan proses transisi penataan menuju skema PPPK penuh waktu berjalan adil, terukur, dan berpihak pada keberlangsungan pelayanan publik," terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia akan terus mengawal proses kebijakan.
PPWI akan berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif hingga pengawalan ke pemerintah daerah seluruh Indonesia agar menjadi perhatian serius di daerah untuk seluruh P3K PW se-Indonesia.
PPPK Paruh Waktu se-Indonesia mengawal penataan dan roadmap menuju P3K penuh waktu
- PPPK dan P3K PW Terdampak Kebijakan Gubernur, Alhamdulillah
- Segera Terbit SE Ditujukan kepada PNS, PPPK, dan P3K PW, Berisi Larangan
- Herlambang: Semoga Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Segera di-APBN-kan
- Imbauan Pak Ketua kepada PNS, PPPK, dan P3K PW, Penting demi APBD
- Membayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Berat, Kepala Daerah Menyampaikan Instruksi
- Jumlah ASN PNS, PPPK, P3K PW Melonjak 57%, Dibentuk Divisi Baru
JPNN.com




