PPPK Paruh Waktu Sektor Kesehatan Gelar Aksi Damai Untuk Perjuangkan Hak
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) bersama PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan menggelar aksi damai di depan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional untuk mendorong adanya kepastian terhadap pemenuhan hak-hak PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan, khususnya terkait gaji ke-13 yang hingga kini belum diterima.
Anisah Salim Alatas mengatakan bahwa yang diperjuangkan bukan semata-mata persoalan gaji ke-13, melainkan kepastian perlakuan yang adil terhadap PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jangan sampai statusnya diakui sebagai ASN, tetapi hak-haknya sebagai ASN justru tidak mengikuti. Inilah yang kami sayangkan. ASN tidak boleh dibedakan hanya karena skema kepegawaiannya," ujar dia dalam siaran persnya.
Menurut Anisah, para PPPK Paruh Waktu bukanlah pegawai baru. Mereka merupakan tenaga kesehatan yang telah mengabdi kepada masyarakat melalui Puskesmas, RSUD, dan RSKD di Provinsi DKI Jakarta selama belasan bahkan puluhan tahun ketika masih berstatus non-ASN.
Ironisnya, ketika masih berstatus non-ASN, mereka memperoleh Gaji ke-13. Namun setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan secara administratif menjadi bagian dari ASN, hak tersebut justru tidak lagi mereka terima.
“Ini menjadi ironi yang perlu dijelaskan. Perubahan status menjadi ASN seharusnya memberikan kepastian, bukan justru melahirkan ketidakpastian terhadap hak-hak pegawai," sambung dia.
Senada dengan itu, Ahmad Hasan yang merupakan bagian dari PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan DKI Jakarta, menyampaikan bahwa mereka tetap menjalankan seluruh kewajiban sebagai ASN dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sejumlah PPPK paruh waktu sektor kesehatan di DKI Jakarta menggelar aksi damai untuk memperjuangkan hak.
- Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Bukan Omon-omon
- Dana Pusat Bukan Hanya untuk Gaji PPPK, Aparatur Desa Juga Bisa Bernapas Lega
- Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan
- Info Terbaru soal PPPK & P3K Paruh Waktu, Mendagri Sudah Bicara Alih Status Guru
- Bayang-bayang Menyeramkan Tetap Mengikuti PPPK dan P3K Paruh Waktu
- Jumlah PNS Mengempis, Lebih Banyak PPPK Paruh Waktu, Lowongan CPNS Belum Pasti
JPNN.com




