PPPK Paruh Waktu Tuntas, Tidak Ada Lagi Masalah Honorer
jpnn.com - AMBON - Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap kedua di lingkungan Pemkot Ambon, Maluku, resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan PPPK di lingkup Pemkot Ambon itu dilakukan setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
“Pelantikan ini memberikan kepastian status bagi para tenaga kontrak yang kini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat melantik PPPK di Ambon, Kamis (16/10).
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para PPPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 4727.
Dia berharap para pegawai yang baru dilantik dapat memaknai amanah ini dengan baik dan menjalankan tugas secara profesional.
Dijelaskan juga bahwa saat ini masih tersisa sekitar 250 calon PPPK paruh waktu, ditambah lebih dari 70 orang yang sebelumnya ditempatkan di sekolah swasta.
Pemkot tengah mengupayakan agar mereka juga dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sehingga tidak ada lagi persoalan terkait tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
“Kalau itu selesai, maka kita (Pemkot Ambon) tidak ada lagi persoalan soal tenaga kontrak honor,” ujarnya.
Diharapkan masalah pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bisa tuntas tahun ini.
- 237.196 Guru Honorer Dituntaskan Lewat Jalur CPNS & PPPK? Ini Penjelasan Dirjen Nunuk
- 2 UU Hambat Rekrutmen Guru PNS & PPPK, P2G Desak Prabowo Terbitkan Perppu
- 5 Berita Terpopuler: Menarik Perhatian, Kebutuhan Formasi Guru ASN 498 Ribu, Kawal Regulasi Teknis & Transisi ke PPPK
- Heru Serukan PPPK Paruh Waktu Kawal Regulasi Teknis & Skema Transisi ke P3K
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, Segera Terbit SE Bersama 3 Menteri, Ada Standar Gaji?
- Pemecatan Beberapa PPPK Tinggal Menunggu Persetujuan BKN
JPNN.com




