PPPK Penuh Waktu Berijazah SMA Digaji Setara SD, Sabar Ini Cobaan

PPPK Penuh Waktu Berijazah SMA Digaji Setara SD, Sabar Ini Cobaan
ASN terdiri dari PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PPPK penuh waktu berijazah SMA sederajat harus menelan pahit karena digaji setara lulusan SD. Seharusnya bila memenuhi kualifikasi SMA, maka standar gajinya Rp 2,3 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.

Namun, faktanya mereka tidak merasakan itu sejak diangkat PPPK penuh waktu lantaran saat pendaftaran semua lulusan SMA sederajat, SMP, dan SD diharuskan menggunakan ijazah SD. Jika menolak menggunakan ijazah SD, maka lulusan SMP dan SMA tidak bisa mendaftar PPPK.

"Jadi, istilahnya kami PPPK penuh waktu downgrade karena jabatan yang kami lamar itu untuk SD, sedangkan untuk SMA tidak dibuka," terang Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Rabu (25/2/2026).

Sebenarnya, kata Herlambang, mereka bersyukur diangkat menjawab PPPK, meskipun downgrade. Namun, setelah menjalaninya mereka merasa tidak ada ubahnya seperti honorer.

Saat menjadi honorer, Herlambang dan kawan-kawannya sudah menerima gaji Rp 1,9 juta per bulan. 

"Begitu diangkat menjadi ASN PPPK digaji 1,9 juta rupiah, karena standarnya gaji lulusan SD. Bedanya, ketika PPPK ada tambahan tunjangan," kata Herlambang.

Dia mengaku miris melihat nasib PPPK penuh waktu downgrade. Gaji yang diterima akhirnya lebih kecil daripada sisa honorer yang masuk dalam sistem outsourcing.

Tenaga outsourcing digaji setara UMK sebesar Rp 2,5 juta per bulan, sehingga selisihnya begitu besar. Diibaratkan pelamar yang menang atau lolos seleksi PPPK, mendapat peringkat downgrade, sedangkan honorer tidak memenuhi syarat (TMS) peringkatnya UMK.

PPPK Penuh Waktu berijazah SMA digaji setara lulusan SD, sehingga selisihnya cukup besar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News