PPPK Penuh Waktu Sudah Mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala
Ia mengatakan salah satu kendala yang dapat ditemui ialah dokumen pegawai yang hilang atau belum lengkap.
Karena itu, ASN diminta memastikan seluruh dokumen kepegawaian tersimpan dan tersedia dalam sistem sebelum waktu pengajuan.
Selain kelengkapan dokumen, nilai SKP juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ASN. Nilai SKP minimal harus berada pada kategori baik.
"Nilai SKP itu bisa mempengaruhi. Kalau nilai SKP di bawah baik, bisa saja ada pertimbangan untuk kenaikan gaji berkalanya ditahan," katanya.
Meski demikian, Djonal mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan pengajuan kenaikan gaji berkala yang ditangguhkan karena persoalan tersebut.
Untuk mencegah kendala dalam pengajuan, BKPSDM Provinsi Gorontalo secara berkala melakukan sosialisasi kepada OPD, termasuk melalui pertemuan daring saat pelaksanaan kegiatan UFA.
BKPSDM juga menyediakan layanan konsultasi melalui aplikasi serta kontak person atau PIC yang telah dibagi berdasarkan wilayah untuk membantu ASN maupun admin OPD apabila menghadapi kendala.
Djonal meminta admin OPD proaktif mengingatkan ASN untuk melengkapi dokumen kepegawaian sebelum memasuki waktu pengajuan kenaikan gaji berkala.
Kenaikan gaji berkala merupakan hak ASN, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Bagaimana di daerahmu?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu Terus Diperjuangkan, Kini Giliran Polri dan TNI
- Lusa Hari Bahagia bagi PPPK Paruh Waktu, Bukan Hanya Guru
- KPK Dalami Peran Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin soal Restitusi Pajak
- Hari Ini AP3KI Berulang Tahun, Konsisten Memperjuangkan Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jokowi Marah, Prabowo Melanggar Undang-Undang, Akan Jadi Masalah untuk Pencalonan 2029
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu, Tendik Juga Minta Disejajarkan, Ditanggung Pusat
JPNN.com




