PPPK Penuh Waktu Sudah Mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala

PPPK Penuh Waktu Sudah Mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala
Gaji PPPK juga naik berkala? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia mengatakan salah satu kendala yang dapat ditemui ialah dokumen pegawai yang hilang atau belum lengkap.

Karena itu, ASN diminta memastikan seluruh dokumen kepegawaian tersimpan dan tersedia dalam sistem sebelum waktu pengajuan.

Selain kelengkapan dokumen, nilai SKP juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ASN. Nilai SKP minimal harus berada pada kategori baik.

"Nilai SKP itu bisa mempengaruhi. Kalau nilai SKP di bawah baik, bisa saja ada pertimbangan untuk kenaikan gaji berkalanya ditahan," katanya.

Meski demikian, Djonal mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan pengajuan kenaikan gaji berkala yang ditangguhkan karena persoalan tersebut.

Untuk mencegah kendala dalam pengajuan, BKPSDM Provinsi Gorontalo secara berkala melakukan sosialisasi kepada OPD, termasuk melalui pertemuan daring saat pelaksanaan kegiatan UFA.

BKPSDM juga menyediakan layanan konsultasi melalui aplikasi serta kontak person atau PIC yang telah dibagi berdasarkan wilayah untuk membantu ASN maupun admin OPD apabila menghadapi kendala.

Djonal meminta admin OPD proaktif mengingatkan ASN untuk melengkapi dokumen kepegawaian sebelum memasuki waktu pengajuan kenaikan gaji berkala.

Kenaikan gaji berkala merupakan hak ASN, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Bagaimana di daerahmu?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News