PPPK PW Berbuat Terlarang, Bupati Bogor Minta Kapolres Memberi Contoh Keras
jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengaku mendapat telepon dari Bupati Bogor Rudy Susmanto tak lama setelah dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu atau PPPK PW terungkap.
PPPK PW itu berinisial AW, pegawai pemerintah kecamatan di Klapanunggal.
Menurut Wikha, kasus tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan aparatur sipil negara.
Dia menyebutkan Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta penanganan kasus itu dilakukan secara tegas agar menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.
“Pak Bupati juga langsung telepon saya, meminta untuk ditindak betul sehingga menjadi contoh keras untuk ASN yang lain,” ujar Wikha.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor juga berencana melakukan pengecekan terhadap aparatur sipil negara lainnya sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bebas narkoba.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pemerintah daerah setempat akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Rudy.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, terungkaplah bahwa PPPK PW itu telah berbuat terlarang sejak 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Nasib PPPK Sudah Diputuskan Pemerintah & DPR, Diangkat atau Dialihkan ke Outsourcing?
- Bukan Diangkat Jadi PPPK, P3K PW Mulai Dialihkan ke Outsourcing
- 8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji
- 5 Berita Terpopuler: BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, PPPK Paruh Waktu Gembira, Surat Peralihan Status P3K PW Terbit
- Hasil Pertemuan Aliansi dengan Kemendagri Bikin PPPK Paruh Waktu Gembira, Pintu Terbuka
- Surat Peralihan Status PPPK Paruh Waktu Terbit, Faisol Menentang Keras, Ada Apa?
JPNN.com




