Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Bencana Sumatra, Legislator Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka dasar hukum ketika mencabut izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab terjadinya banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Termasuk, kata dia, pemerintah perlu mengungkap jenis pelanggaran sampai identitas perusahaan yang izinnya dicabut.
Legislator fraksi PKB itu mengungkap transparansi menjadi penting demi penegakan hukum yang konsisten.
"Publik juga bisa mengawal sampai tuntas tidak hanya mencabut izin usahanya apakah ada potensi kerugian negara, juga potensi pelanggaran pidananya," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (21/1).
Daniel juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan terhadap izin usaha, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, agar bencana ekologis tak berulang.
“Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat,” kata dia.
Namun, Daniel tetap menyambut positif langkah pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir Sumatra.
Menurutnya, keputusan Prabowo menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan hutan.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menagih transparansi setelah pemerintah mencabut 28 perusahaan yang menjadi penyebab bencana Sumatra.
- PAN & PKB Dukung Prabowo 2 Periode, PDIP: Setiap Partai Punya Kedaulatan Bersikap
- Tinggalkan Jabatan Politik, Gus Yusuf Kembali Total ke Dunia Pesantren
- PKB Mantap Dukung Prabowo 2 Periode, tetapi Belum Tentu Bersama Gibran
- Prabowo & Albanese Sepakat Memperkuat Keamanan Kawasan Indo-Pasifik
- Begini Tugas dari Prabowo Untuk Wamenkeu Baru
- Haris Rusly Moti: Prabowo Adaptasikan Strategi Multi-Aligment untuk Memerdekakan Palestina
JPNN.com




