Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, BG Bicara Kepastian Hukum-Stabilitas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan atau BG menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto yang menentukan status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum.
"Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah," kata dia melalui keterangan persnya, Selasa (17/6).
Selain itu, kata BG, keputusan Prabowo terhadap empat pulau untuk menjaga stabilitas wilayah di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
"Ya, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara," lanjut eks Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) itu.
BG mengatakan pemerintah ke depan akan menyelesaikan persoalan batas wilayah secara dialogis, obyektif, mengedepankan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menjamin kesejahteraan rakyat.
"Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengembalikan status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar menjadi bagian Aceh.
Keputusan itu diambil setelah Prabowo mendengar laporan dari Kemendagri dan membaca dokumen data-data pendukung.
Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan keputusan Presiden Prabowo terkait status empat pulau menjadi upaya mewujudkan stabilitas di wilayah.
- Seusai Tarif Impor Diturunkan, Prabowo Bakal Temui Trump di Amerika
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Aceh Divonis 20 Tahun Penjara
- Indonesia Kena Tarif Trump 19 Persen, Ketua Banggar: Tidak Patut Disyukuri
- Prabowo Aktif di Forum Internasional, PKS: Mewarisi Tradisi Soekarno
- Tarif Impor Turun ke 19 Persen, PCO: Ini Kemajuan Besar
- AS Memperoleh Akses Penuh ke Pasar Indonesia, Kita Dapat Apa?