Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Tidak Ada Lagi Cerita Main Perkara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyatakan tidak ada lagi cerita bagi hakim bermain 'mata' dalam menangani sebuah perkara.
Hal ini disampaikan sebagai respons kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Martin mengapresiasi kebijakan itu sebagai penguat moral hakim dalam menolak praktik suap dan intervensi lembaga peradilan di tanah air.
Dia memandang peningkatan kesejahteraan hakim merupakan fondasi penting dalam menciptakan peradilan yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi.
"Kebijakan Pak Presiden Prabowo ini patut diapresiasi. Semoga melalui kebijakan ini para hakim akan lebih kuat secara moral untuk menolak suap dan intervensi,” kata Martin dalam keterangan yang diterima di JPNN.com, Jumat (13/6).
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo itu sangat tepat dan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap reformasi hukum yang lebih nyata.
“Pak Prabowo mengambil langkah berani dan strategis," tuturnya.
Untuk itu, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyatakan tidak ada lagi cerita bagi hakim bermain 'mata' dalam menangani sebuah perkara.
- Konon Sekolah Gratis SD-SMP Swasta Dimulai 2026 Bertahap
- Martin Manurung Optimistis RUU Masyarakat Hukum Adat Bisa Disahkan 2025
- Indonesia Perlu Negosiasikan Tarif Trump, Siapkan Alternatif
- Polisi Ungkap Grup Gay Lampung di Facebook, Sahroni: Tingkatkan Patroli Digital!
- PKB Setuju Moratorium DOB Dicabut, Daerah Boleh Pemekaran Dengan Syarat Ketat
- DPR Bentuk Tim Supervisi untuk Awasi Penulisan Ulang Sejarah