Prabowo Perintahkan Polisi-TNI Tak Ragu Tindak Tegas Penjarah Rumah Pejabat

Prabowo Perintahkan Polisi-TNI Tak Ragu Tindak Tegas Penjarah Rumah Pejabat
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pihak yang diduga merusak dan menjarah.

Katanya, hal itu dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara.

“Beliau menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum,” ucap Sjafrie, pada Minggu (31/8).

Menurut dia, Prabowo memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum.

“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan,” kata dia.

Kepolisian dan TNI disebut akan bersikap tegas terhadap semua hal yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Badan Intelijen Negara ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Presiden pada kesempatan pertama bila terjadi dinamika di lapangan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri ditugaskan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintahan di daerah, serta mengikuti perkembangan ekonomi yang dibutuhkan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pihak yang diduga merusak dan menjarah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News