Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik 300 Persen, Ternyata Gaji Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto sempat salah menyebut soal kenaikan gaji guru, yang dimaksudkan gaji hakim.
Hal itu terjadi saat pidato dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Dalam Rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, pada Rabu (20/5).
Mulanya, Prabowo menyebutkan pemerintah telah menaikkan gaji guru hingga hampir 300 persen.
"Karena itu saya telah menaikkan gaji-gaji guru. Ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru,” sebutnya.
Namun, di tengah kalimat, Prabowo kemudian menyadari kekeliruan tersebut dan langsung mengoreksinya.
“Eh, (maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim," kata dia.
Prabowo lalu terdiam beberapa detik sebelum kembali melanjutkan pidatonya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku bangga setelah menerima laporan adanya peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Namun, di tengah kalimat, Prabowo kemudian menyadari kekeliruan tersebut dan langsung mengoreksinya.
- Gaji Sudah Naik 280 Persen, Hakim yang Melanggar Dipecat dan Pidana
- Prasetyo Hadi Singgung Pesan Prabowo soal Tugas Berat Melawan Korupsi
- Pengamat: Teddy Indra Wijaya Layak Dipercaya Prabowo
- Lewat Pasrah
- Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
- PP PMKRI Dukung Diplomasi Aktif Prabowo, tetapi Tuntut Akuntabilitas Publik Atas Kunjungan ke Luar Negeri
JPNN.com




