Prabowo - Sandi Keluarkan Pernyataan Keras, KPU dan Bawaslu Membalas dengan Tegas
Rabu, 15 Mei 2019 – 11:05 WIB
Menurut Abhan, mestinya setiap dugaan perubahan suara disampaikan di setiap tingkatan rekapitulasi. Kemudian, bila ada dugaan pelanggaran adminisratif, maka dilaporkan ke Bawaslu. (lum/byu)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
Prabowo Subianto mengklaim paslon 02 telah memenangkan mandat dari rakyat. Jadi, pihaknya tidak akan menyerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- Buktikan Dalil Kecurangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Yakin MK Ambil Keputusan Serius
- Reaksi Elite PAN soal PPP Siap Gabung ke Koalisi Prabowo
- Prabowo Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh, Pengamat: Bisa Jadi Pemantik Rekonsiliasi Nasional