Prabowo Teken PP Baru Hari Ini, Ekspor Sawit & Batu Bara Melalui BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) telah terbit per Rabu (20/5) ini.
Hal demikian dikatakan dia saat pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V pada 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Prabowo menyebutkan PP Tata Kelola Ekspor SDA menjadi aturan strategis memperkuat urusan perdagangan.
"Penerbitan PP ini langkah stretegis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," kata dia, Rabu.
Prabowo mengatakan BUMN bakal berperan krusial dalam aktivitas ekspor komoditas Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, batu bara, paduan besi, setelah terbit PP Tata Kelola Ekspor SDA.
"Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," kata eks Menteri Pertahanan (Menhan) itu.
Prabowo mengatakan langkah menjadikan BUMN pemain tunggal ekspor demi memperkuat sistem pengawasan.
"Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring," katanya.
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut aturan baru membuat BUMN berperan krusial dalam aktivitas ekspor komoditas Indonesia.
- Datangi Istana, Chatib Basri Bantah Kabar Bakal Jadi Pengganti Purbaya
- Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
- Chatib Basri Datangi Istana untuk Bertemu Prabowo, Ada Luhut Juga, Bahas Apa?
- Survei Indopol: Approval Rating Prabowo Turun Drastis ke 59,75%
- Menaker Yassierli Beberkan Program Prabowo untuk Tenaga Kerja Masa Depan
- Qodari: Buku 'Presiden Solusi' Hadir untuk Jawab Masalah Publik dengan Fakta
JPNN.com




