Prabowo Usulkan Warga Bisa Berkewarganegaraan Ganda, Apa Lagi nih?
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan untuk membuka peluang dwikewarganegaraan secara terbatas.
Kewarganegaraan ganda itu bisa dipakai bagi talenta-talenta diaspora Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan istimewa dan dibutuhkan bagi kepentingan nasional.
Prabowo mengatakan hal itu saat menyampaikan agenda Nota Keuangan DPR/MPR/DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/8).
“Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk mengizinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Dia mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara.
Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet profesional.
Menurut Prabowo, sebagian diaspora Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.
“Kita (Prabowo) tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan untuk membuka peluang dwikewarganegaraan.
- Golkar Tetap Bareng Prabowo di 2029, Jokowi Sulit Bermanuver
- Bahlil Jadi Cawapres Prabowo di 2029? Begini Analisis Efriza
- Hanya Dua Partai Politik Tetap Setia kepada Prabowo hingga Pilpres 2029
- AMP Bertemu Kepala BKN, Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN PPPK
- Prabowo Bisa Diadang 4 Poros di Pilpres 2029, Ada Solo hingga Cikeas
- Kemlu Persiapkan Berbagai Skenario demi Kehadiran Prabowo di Sidang Umum PBB
JPNN.com




