Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mewacanakan akan membentuk pengadilan ad hoc untuk para pemimpin dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjabat 30 tahun terakhir.
Prabowo menyampaikan hal itu saat memberikan pidato dalam Sidang Tahunan DPR/MPR/DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/8).
"Pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ucap Prabowo.
Menurut dia, Indonesia memilik terlalu banyak BUMN yang jumlahnya mencapai 1074 perusahaan. Padahal, banyak BUMN yang menurutnya tidak produktif dan terus merugi.
“Banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus tapi laporannya untung, ngarang aja itu untungnya itu,” kata dia.
Bahkan Prabowo mengakui sempat mengalami masalah dengan perusahaan asing yang bekerja sama dengan BUMN.
Untuk itu, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut memangkas ratusan BUMN yang dianggap tidak produktif.
“Saya dengan bangga hari ini saya melaporkan kepada majelis yang terhormat, hari ini kita telah menutup 290 BUMN,” tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto mewacanakan akan membentuk pengadilan ad hoc untuk para direksi BUMN yang menjabat 30 tahun terakhir
- Survei Terbaru: Kepuasan Publik terhadap Gibran Masih di Bawah Prabowo, Jomplang!
- Data Pembanding PPPK & PPPK Paruh Waktu Tidak Sevalid BKN, Said: Bumi Langit!
- Analisis Andi Widjajanto soal Demokrasi Terpuruk & Publik Kian Tak Puas pada Prabowo
- HUT ke-23 Sekar PJT II, Corporate Split Identity Bahas Masa Depan BUMN Perum
- Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Sultan: Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
- Seusai Bertemu Tangan Kanan Prabowo, 10 Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu Batal Demo
JPNN.com




