Prajurit TNI Tangkap 2 PMI Ilegal di ‘Jalan Tikus’ Perbatasan Indonesia-Malaysia

Prajurit TNI Tangkap 2 PMI Ilegal di ‘Jalan Tikus’ Perbatasan Indonesia-Malaysia
Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani menggagalkan dua orang PMI ilegal yang nekad melintasi jalur tidak resmi atau jalan tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Yonarmed Trk Bogani.

jpnn.com - KAPUAS HULU - Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Artileri Medan 19/105 Tarik Bogani menangkap dua pekerja migran Indonesia ilegal.

Kedua PMI ilegal itu ditangkap saat melintasi jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Trk Bogani Letkol Inf Edi Yulian Budiargo mengatakan bahwa Edi kedua PMI ilegal itu berinisial RR (24) dan AK (33).

"Dua orang PMI ilegal itu berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hendak bekerja perkebunan sawit di Malaysia dengan nekad melintasi melalui jalur nonprosedural," kata Letkol Inf Edi Yulian Budiargo di Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Minggu (26/3) malam.

Dia menjelaskan bahwa kedua PMI ilegal itu tertangkap ketika prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menjaga di Pos 3 Kotis yang dipimpin oleh Serda Yehezkiel sedang melaksanakan patroli di jalan tikus di wilayah Desa Badau.

Menurut Edi, saat itu prajurit yang berpatroli melihat aktivitas dua orang yang mencurigakan berjalan  melalui jalan tikus dari arah wilayah Indonesia menuju Malaysia.

Prajurit Satgas Pamtas pun mendekati mereka dan melakukan pemeriksaan identitas kedua PMI dari NTT.

Namun, keduanya tidak memiliki dokumen untuk hendak bekerja di perkebunan Sawit di Sibu, Sarawak, Malaysia.

Prajurit TNI Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani mengamankan 2 PMI ilegal yang melintasi jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News