Praktik Sains di Siak Tewaskan Siswa, Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Guru Jadi Tersangka

Praktik Sains di Siak Tewaskan Siswa, Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Guru Jadi Tersangka
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam konferensi pers didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Raja Kosmos dan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Andreas Silaban. ANTARA/HO-Polres Siak

?"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda kategori V," tutur AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos dan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Andreas Silaban.

Diketahui ?peristiwa tragis terjadi pada Rabu ,(8/4) saat sekolah itu sedang menyelenggarakan kegiatan "Science Show" atau ujian praktek mata pelajaran IPA.

Korban, seorang siswa kelas IX berinisial MAA (15), bersama kelompoknya hendak memperagakan hasil karya berupa senapan rakitan yang dibuat menggunakan teknologi 3D Printer di lapangan sekolah.

?Ketika dimulai, yang bersangkutan memperingatkan teman-temannya untuk menjauh dari lokasi.

Akan tetapi, saat korban mengambil posisi dan melakukan tembakan, senapan 3D rakitan tersebut justru meledak.

?Suara ledakan yang sangat keras terdengar hingga menghamburkan pecahan material senapan ke arah aula dan dinding kelas.

Nahas, serpihan ledakan tersebut mengenai bagian wajah dan kepala korban. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Siak, nyawa remaja tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.(ant/jpnn)

Polres Siak mengungkap alasan menetapkan seorang guru SMP berinisial IP (35) jadi tersangka dalam kasus kecelakaan fatal praktik sains tewaskan siswa.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News