Kasus Pencaplokan Aset Pemkab Tangerang
Praktisi Hukum Pesimistis Eksepsi Bos PT MPL Diterima
Senin, 07 Januari 2019 – 19:22 WIB
Kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini bukan pidana, tapi suatu usaha demi menyejahterakan masyakat sekitar.
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Ada Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Gibran: Kami Uji Coba Dulu
- Ingin Sepak Bola Indonesia Makin Baik, Firman Utina Dirikan SSB Gemilang FU15 di Tangerang