Presiden Park Pakai Duit Korupsi untuk Mempercantik Diri

Presiden Park Pakai Duit Korupsi untuk Mempercantik Diri
Mantan Presiden Korsel Park Geun hye digiring petugas ke ruang sidang. Foto: AFP

jpnn.com, SEOUL - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye didakwa menerima setoran duit haram dari Badan Intelijen Nasional (NIS). Tiga tahun memimpin, dia menerima KRW 3,8 miliar (Rp 47,98 miliar).

Berdasar bukti-bukti yang dipaparkan jaksa, uang hasil korupsi itu disimpan di kantor mantan Sekretaris Kepresidenan Lee Jae-man. ”Park Geun-hye menggunakannya untuk keperluan pribadi,” ujar salah seorang sumber Associated Press di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.

Misalnya, untuk pembelian telepon genggam, perbaikan rumah pribadi, hingga perawatan kecantikan seperti suntik botox untuk dia dan sahabatnya, Choi Soon-sil.

Uang itu juga dipakai untuk memberikan bonus kepada ajudan Park Geun-hye yang bernama Lee Jae-man, Ahn Bong-geun, dan Jeong Ho-seong.

Selain itu, dia menggunakan uang tersebut untuk mendanai butik yang dikelola Choi. Park selama ini memang dikenal sangat menjaga penampilan. Dia pun rutin ke dokter kulit. Park juga tidak akan keluar tanpa tatanan rambut sanggul yang menjadi ciri khasnya.

Temuan baru tersebut akan membuat Park mendekam di penjara lebih lama lagi. Suap dari NIS itu akan menjadi dakwaan ke-19 untuknya. Jaksa kemarin (4/1) mengajukan dakwaan tersebut ke pengadilan.

Sebelumnya, perempuan yang masih sendiri di usia 65 tahun itu sudah menerima 18 dakwaan terkait berbagai kasus. Mulai korupsi hingga penyalahgunaan kekuasaan karena memberikan perlakuan istimewa kepada Choi.

Choi yang dilabeli sebagai Rasputin-nya Korsel itu diyakini memiliki kuasa yang besar selama Park berkuasa. Dia mengendalikan negara melalui tangan Park. Perempuan itulah yang menjadi penyebab utama jatuhnya kekuasaan Park. (sha/c10/dos)


Mantan Presiden Korsel Park Geun hye menggunakan duit suap yang diterimanya untuk mempercantik diri


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News