Presiden PKS Serukan Kader Partainya Menindaklanjuti Perpres Ancaman LGBTQ Jadi Perda

Presiden PKS Serukan Kader Partainya Menindaklanjuti Perpres Ancaman LGBTQ Jadi Perda
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf di kantor partainya, Jakarta, Sabtu (9/5) ketika berpidato dalam kegiatan APMI. Source for JPNN

Almuzzammil menyerukan ke pejabat publik PKS di daerah, baik eksekutif maupun legislatif, agar memperkuat Perpres 111 menjadi Perda.

“Pencegahan dan penolakan kampanye LGBTQ harus sampai di tingkat daerah. Saya menyerukan kepada pejabat Publik PKS di eksekutif maupun legislatif untuk mengawal implementasi Perpres ini, bahkan dapat memperkuatnya dengan penerbitan perda yang melarang kampanye LGBTQ,” katanya.

Almuzzammil menggarisbawahi pentingnya menggunakan dua pendekatan yang jernih dan proporsional dalam memandang isu LGBTQ agar penanganannya tepat sasaran, bijak, dan solutif. 

Pertama, kata dia, global movement atau gerakan kampanye LGBTQ yang mengusung agenda ideologis bersifat laten dan menjadi ancaman nyata bagi pertahanan serta ketahanan nasional. 

Kedua, ungkap dia, individu yang menjadi korban dari orientasi dan gaya hidup LGBTQ harus dirangkul dan didampingi. 

"Kelompok kedua ini mereka yang harus kita bantu, rangkul, fasilitasi, dan dampingi secara humanis agar bisa kembali ke fitrahnya, bukan untuk dimusuhi,” ujat dia.

Almuzzamil menyebut PKS sebagai garda terdepan dalam mengawal moralitas bangsa, berkomitmen menjaga kehormatan dan martabat manusia secara menyeluruh.

"Kami tidak akan membiarkan adanya upaya normalisasi, kampanye, dan propaganda perilaku menyimpang ini di ruang publik ataupun ranah legislasi, bahkan kami mendorong perlunya peraturan yang jelas mengenai pelarangan Propaganda LGBTQ di Indonesia,” ujar dia.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menilai sikap penolakan terhadap LGBTQ memiliki landasan ideologis dan konstitusional, yakni Pancasila dan UUD 1945.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News