Pria Asal Medan Ditangkap Jatanras Polda Sumsel Saat Antarkan Pesanan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku bernama Bagus Maulana, 31, warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.
Pria kelahiran Medan 3 Maret 1994 ini ditangkap di pinggir Jalan Desa Cinta Manis Baru Pal 7, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senin 16 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dari laporan tersebut, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi memerintahkan Kanit 1 Subdit III Jatanras Kompol Willy Oscar untuk melakukan penyidikan.
Sesampainya di tempat sasaran, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Tersangka ditangkap saat sedang mengantarkan narkoba di seputaran Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (18/6/2025).
Dari hasil penggeledehan, ditemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi 2 butir peluru kaliber 2.2 mili meter yang disimpan di kantung celana depan sebelah kiri beserta 5 paket kecil sabu-sabu yang disimpan di dalam kantung kanan sebelah kiri.
Seorang pria bernama Bagus, 31, ditangkap Jatanras Polda Sumsel saat hendak antarkan pesanan narkoba jenis sabu-sabu.
- 3 Pencuri Kabel Proyek di Palembang Diciduk Polisi, Lihat Nih Tampangnya
- Polda Sumsel Panggil Manajemen Bus ALS, Ada Masalah Teknis?
- ASN Kanwil Kemenkumham Sumsel Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Indekos
- 2 Jenazah dalam 1 Kantong, Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang
- Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS, Tim DVI Polda Sumsel Jemput Bola
- Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS Terkendala Jenazah yang Hancur, Polda Sumsel Lakukan Ini
JPNN.com




