Pria di Badung Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pelayan Minimarket, Modusnya Begini
jpnn.com - Penyidik Polresta Denpasar, Bali menangkap seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan pelayan mini market di Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi di Denpasar, Senin (22/12/2025).
Peristiwa pelecehan seksual terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 14.42 Wita.
Menurut keterangan Sukadi, korban berinisial SM (21), asal Banyuwangi, sementara terduga pelaku diketahui berinisial Putu Krisna Adi Putra (19), asal Jembrana, Bali.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat pelaku datang ke minimarket sebagai pelanggan dan menanyakan produk mie.
Korban kemudian membantu mengambilkan barang yang dipesan pelaku.
Namun, secara tiba-tiba, pelaku memeluk korban dari belakang dan memegang tubuh korban.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pria pelaku pelecehan seksual terhadap pelayan minimarket di Kuta Selatan, Badung ditangkap polisi. Begini kejadiannya.
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FHUI, Ini Permintaan Selly
- Pernyataan Universitas Indonesia soal Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum
- Heboh Kasus Pelecehan di UI, Pimpinan Komisi X: Pelanggaran Ditindak Sesuai Ketentuan
- Info Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
- Kasus Pelecehan Seksual di FHUI Menjadi Alarm Bagi Perguruan Tinggi
- Heboh Dugaan Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FHUI, Kampus Lakukan Investigasi
JPNN.com




