Pria di Musi Rawas Cabuli 2 Bocah, Begini Pengakuannya

Pria di Musi Rawas Cabuli 2 Bocah, Begini Pengakuannya
Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

"Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat sedang memanen buah kopi di kebunnya di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ryan.

Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Tersangka melakukan hal tersebut lantaran sudah hampir lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri dikarenakan istrinya sakit," ungkap Ryan. (mcr35/jpnn)

Pria lanjut usia berinisial AG di Musi Rawas, Sumsel ditangkap setelah mencabuli dua bocah di bawah umur. Begini pengakuannya kepada polisi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News