Pria di Musi Rawas Cabuli 2 Bocah, Begini Pengakuannya
Jumat, 27 Juni 2025 – 10:45 WIB
Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.
"Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat sedang memanen buah kopi di kebunnya di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ryan.
Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
"Tersangka melakukan hal tersebut lantaran sudah hampir lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri dikarenakan istrinya sakit," ungkap Ryan. (mcr35/jpnn)
Pria lanjut usia berinisial AG di Musi Rawas, Sumsel ditangkap setelah mencabuli dua bocah di bawah umur. Begini pengakuannya kepada polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Terhadap Wanita
- Kecelakaan Bus ALS Marak, Tarif Murah hingga Izin Kedaluwarsa Jadi Sorotan
- Tim Elang Polres Musi Rawas Membekuk Pemuda di Muara Beliti
- Polda Sumsel Ringkus 2 Pengedar Sabu-Sabu di Perkebunan Sawit Musi Rawas
- Kasusnya Viral, Oknum PPPK Ini Terancam Diberhentikan Permanen alias Dipecat
- Dugaan Pencabulan Anak Melibatkan Pasutri di Tanjungbalai Harus Diusut Tuntas
JPNN.com




