Pria di Serang Ini Cabuli Bocah di Saung, Modusnya Tawarkan Jajan

jpnn.com - Pria berinisial FK (36), warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun.
Dalam menjalankan aksi pencabulan itu, FK menggunakan modus menawarkan jajanan gratis kepada korban.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.
"Usai memberikan jajanan, pelaku membawa korban ke sebuah saung untuk melakukan pencabulan," kata AKP Andi, Sabtu (7/6/2025).
Dari hasil keterangan yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut terungkap saat korban kembali bertemu dengan pelaku di sebuah warung makan soto pada pukul 17.30 WIB.
"Disana pelaku kembali menawarkan korban susu kotak kemasan, namun korban menolak, diduga korban trauma karena pernah dicabuli pelaku pada 8 Oktober 2024," tuturnya.
Setelah itu korban pulang ke rumah sambil menangis dan menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
Mendapatkan informasi tersebut, ibu korban bersama warga kemudian mengamankan pelaku ke rumah RT setempat.
Pria berinisial FK (36) di Serang, Banten cabuli bocah usia 9 tahun di saung dengan modus tawarkan jajan. Kasus terungkap setelah korban dan perlaku bertemu.
- Pelecehan Seksual Oknum Guru kepada Siswi SMA di Serang Jadi Gunjingan
- Remaja Ini Rampok Agen BRILink, Korban Tewas Mengenaskan
- Pembunuhan Agen BRILink, Usia Pelaku Tak Disangka
- Bos Pabrik Narkoba di Serang Dituntut Pidana Mati, Istrinya Penjara Seumur Hidup
- Oknum Guru di Gorontalo Diduga Cabuli Siswi SMA, Duh
- Polisi Ungkap Fakta Pembunuhan Berencana di Serang, Motifnya