Pria Diduga Tenaga Ahli DPR RI Kena OTT Tim Saber Pungli di Lamtim

Pria Diduga Tenaga Ahli DPR RI Kena OTT Tim Saber Pungli di Lamtim
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat menggelar konferensi pers penangkapan diduga TA DPR RI Jumat (2/8). Foto Dwi P/radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Tim Saber Pungli Polres Lampung Timur menangkap tangan Cecep Ahmad Nuraeni, salah satu Tenaga Ahli dari DPR RI. Cecep yang merupakan warga Tasikmalaya Jawa Barat itu diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Yakni uang tunai Rp 5 juta, buku tabungan, ID Card dan sebuah ponsel. Di ID card tersebut tertulis Cecep merupakan Tenaga Ahli dari anggota DPR RI bernomor A-50.

BACA JUGA: Tak Hadiri Sidang, Kekasih Gelap Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Beri Alasan Begini

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro Jumat (2/8) menjelaskan, OTT terhadap Cecep terkait bantuan hibah traktor Rotary (traktor bajak) dari Kementerian Pertanian untuk sejumlah gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Lamtim. Bantuan ini dianggarkan melalui APBN tahun 2017 lalu.

Selanjutnya, untuk kelancaran penyaluran bantuan hibah tersebut, Cecep diduga meminta imbalan sebesar Rp 70 juta hingga Rp100 juta setiap Gapoktan.

Sedikitnya, sudah 5 Gapoktan yang menyetorkan dana kepada tersangka dengan total mencapai Rp215 juta yang dikirim melalui rekening secara bertahap.

BACA JUGA: Karier Merosot Usai Pulang dari Belgia, Firza Andika Akui Sangat Stres

Dilanjutkan Taufan, jumlah imbalan yang diminta bervariasi. Tergantung dari merek traktor. Antara lain bermerek Yanmar, New Holand dan Kubota. Untuk satu unit traktor tersebut harga satuannya antara Rp400 juta hingga Rp 700 juta per unit.

Tim Saber Pungli Polres Lampung Timur menangkap tangan Cecep Ahmad Nuraeni, salah satu Tenaga Ahli dari DPR RI. Cecep yang merupakan warga Tasikmalaya Jawa Barat itu diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News