Pria ini Diduga Terlibat Prostitusi Online, Pendapatannya Sebegini

Pria ini Diduga Terlibat Prostitusi Online, Pendapatannya Sebegini
Polres Bintan, Polda Kepri mengamankan sejumlah barang bukti kasus prostitusi online. (ANTARA/HO-Humas Polres Bintan).

jpnn.com - BINTAN - Seorang pria berinisial Fe (28) diduga terlibat prostitusi online dengan peran yang vital.

Pendapatannya hingga Rp 400 ribu dari setiap transaksi perempuan yang ditawarkan kepada pria hidung belang.

Fe kini telah diamankan Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2022.

"Pelaku ditangkap di sebuah tempat penginapan di wilayah Bintan Timur, Jumat 2 Desember 2022," ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Senin (5/12).

Menurut kapolres, tersangka FE diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menawarkan perempuan kepada pria hidung belang secara daring dengan tarif yang sudah ditentukan.

Apabila terjadi kesepakatan antara pemesan dan perempuan yang disediakan, tersangka Fe akan mengantarkan perempuan itu ke tempat yang telah disepakati.

Pemesan rata-rata membayar uang kencan sebesar Rp 500 ribu kepada wanita yang dikencani.

Dari situ, tersangka Fe mendapatkan bagian sebesar Rp 150 ribu untuk sekali kencan.

Pria ini diduga terlibat prostitusi online, perannya vital, pendapatannya sebegini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News