Pria Ini Sebar Foto Sedang Begituan Dengan Eks Istri, Sehat Mas?
jpnn.com - SEKADAU – Sakit hati memang bisa membuat seseorang nekat melakukan hal gila.
HH, misalnya. Pria 25 tahun itu tega menyebarkan foto panas sang mantan istri Mawar (bukan nama sebenarnya).
Warga Jalan Abadi, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, itu dibekuk Polres Sekadau, Jumat (9/12).
Dia telah berstatus tersangka penyebar isu SARA, pornografi, serta memfitnah orang lain melalui media sosial maupun surat dan selebaran.
“Saya sakit hati, makanya saya melakukan itu,” ucap HH kepada penyidik di Mapolres Sekadau, Selasa (13/12).
HH ditengarai memulai kejahatannya pada Kamis 13 Oktober 2016.
EP, keponakan Mawar, menemukan foto tantenya itu ditempel di salah satu tiang listrik, persis di depan salah satu minimarket Kota Sekadau.
Selebaran tersebut disertai dengan tulisan seolah-olah Mawar ingin menjual diri.
SEKADAU – Sakit hati memang bisa membuat seseorang nekat melakukan hal gila. HH, misalnya. Pria 25 tahun itu tega menyebarkan foto panas sang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura