Pria Ini sudah Mencuri di 19 TKP, Saat Beraksi di Rumah Maherudinko, Ketiban Apes
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang remaja berinisial SA, 17, ditangkap polisi karena terlibat aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor di 19 lokasi.
Pelaku ditangkap usai beraksi di rumah korban bernama Maherudinko, 36, warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut.
"Pelaku ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat," ujar Kasatreskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizki Pratama kepada wartawan di kantornya, Sabtu (25/9).
Kejadian pencurian itu terjadi saat korban Maherudinko, 36, warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut baru pulang dan memarkir sepeda motornya di halaman rumah.
Setelah selesai mandi, korban tidak lagi melihat sepeda motornya terparkir di halaman rumah. Saat bersamaan, korban mendengar ada teriakan maling.
Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun tidak bisa mengikuti jejak pelaku sehingga sepeda motor korban dibawa kabur.
Selanjutnya atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di rumahnya tanpa perlawanan.
"Pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Seorang remaja berinisial SA, 17, ditangkap polisi karena terlibat aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor di 19 lokasi.
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- PPPK 2024, Pemkab Lombok Tengah Dapat Kuota 1.664, Paling Banyak Formasi Guru
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!