Pria LGBT Cabuli Abang Beradik di Bawah Umur
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Seorang pemuda yang diduga LGBT berinisial SA (23), warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, ditangkap gara-gara mencabuli dua anak di bawah umur.
Korban dari SA merupakan dua orang bersaudara yang merupakan lelaki dan perempuan.
“SA kami tangkap setelah dilaporkan oleh nenek korban,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (20/5).
Korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dan adik perempuannya berusia 9 tahun.
Keduanya dicabuli pada 16 Mei 2024 sore di wilayah Kecamatan Siberia.
Korban lelaki mengaku disodomi, sementara anak perempuan dicabuli pada Maret 2025 lalu.
Mendengar pengakuan itu, nenek korban langsung membawa masalah ini ke Polsek Seberida untuk ditindaklanjuti.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.
Pemuda diduga LGBT berinisial SA (23) mencabuli dua anak di bawah umur, yakni perempuan dan laki-laki.
- Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Terhadap Wanita
- Soal Perpres Larangan Penyebaran Budaya LGBT, Doli: Seharusnya Dilanjutkan ke UU
- Kasusnya Viral, Oknum PPPK Ini Terancam Diberhentikan Permanen alias Dipecat
- Dugaan Pencabulan Anak Melibatkan Pasutri di Tanjungbalai Harus Diusut Tuntas
- Buronan Kasus Pencabulan di Payakumbuh Ini Ditangkap di Bengkulu
- ASN Terlibat Jaringan LGBT Bakal Langsung Dipecat
JPNN.com




