Pria Tidak Bermoral Ini Terancam Hidup Lama di Penjara
Selasa, 20 Juli 2021 – 15:03 WIB
Sebelumnya, peristiwa bejat itu diketahui RO (42), ayah kandung STA, saat korban datang ke rumahnya dan menceritakan kejadian nahas tersebut.
RO pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar (saat berusia) 13 tahun, (kelas) satu SMP ya. Dia cerita sama saya, dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," kata RO dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).
Akibat kejadian tersebut, lanjut RO, psikis anaknya kini terganggu. Korban cenderung lebih sering murung. (cr1/jpnn)
Pria yang tega mencabuli anak tirinya terancam mendapat hukumam pidana berat atas perbuatannya, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Tak Terima Dadan Tri Dipenjara 5 Tahun, KPK Ajukan Banding
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!