Pria Tua di Sukabumi Ini Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas
jpnn.com - Personel Polda Jabar menangkap seorang pria lanjut usia berinisial US (65) yang melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa perbuatan tersebut baru dilakukan satu kali oleh terduga pelaku terhadap korban,” kata Hendra di Bandung, Selasa (7/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban KR (22) di Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (5/4) pagi.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat panggilan dan tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.
Kejadian itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan jasa pijat ketika mengetahui korban sedang sendirian dan dalam kondisi sakit.
Meski sempat menolak, korban tidak mampu menghindari tindakan pelaku yang kemudian melakukan perbuatan pencabulan.
"Meski sempat menolak, korban diduga tidak mampu menghindari aksi pelaku yang tetap memaksakan kehendaknya," kata dia.
Seorang pria tua di Sukabumi ditangkap polisi lantaran melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas. Begini kejadiannya.
- Pria di Cirebon Diduga Menggauli Anak Tiri, Korban Lapor Polisi
- Penyekapan Wanita asal Nunukan di Makassar Bikin Gempar, Gubernur Sampai Turun Tangan
- Polisi Berantas Mafia BBM dan Elpiji Bersubsidi di Jabar, Negara Rugi Rp19 Miliar
- Berantas Narkoba, Polda Jabar Ungkap 593 Kasus & Tangkap 593 Tersangka
- Polda Jabar Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 6 Kg Sabu-Sabu dari Laos
- Polisi Bongkar Otak Kericuhan May Day di Bandung, Ternyata
JPNN.com




