Produksi Cat Ramah Lingkungan, Propan Raya Raih 2 Penghargaan

Produksi Cat Ramah Lingkungan, Propan Raya Raih 2 Penghargaan
PT Propan Raya berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Green Label Indonesia (GLI). Foto: Propan

jpnn.com, JAKARTA - PT Propan Raya berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Green Label Indonesia (GLI).

Propan menyabet penghargaan itu karena mengembangkan beragam produk inovasi cat yang ramah lingkungan.

Penghargaan diberikan kepada Propan setelah PT IAPMO Group Indonesia dan Green Product Council Indonesia melakukan pengujian.

BACA JUGA: Propan Raya Resmikan Topping Off Propan Tower

Propan memperoleh sertifikat SNI berdasarkan Surat Keputusan Sertifikasi dengan nomor 92/IAPMO/VI/2019 yang dikeluarkan oleh PT IAPMO Group Indonesia pada 20 Juni 2019.

Propan juga memperoleh sertifikat GLI berdasarkan surat keputusan nomor 001/CHM/SK-GLI/I/2018 yang dikeluarkan oleh Green Product Council Indonesia pada 25 Juni 2019. 

Dalam surat itu disebutkan bahwa PT IAPMO Group Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat SNI sesuai dengan SNI 3564:2014 dan ISO 9001:2015 sesuai hasil tinjauan sertifikasi yang dilakukan pada 10 Juni 2019.

Green Product Council Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat GLI dengan peringkat Gold untuk 5 produk cat tembok emulsi PT Propan Raya, yaitu Decorcryl, Decorshield, Decorsafe, Decorflex, dan Eco Emulsion.

PT Propan Raya berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Green Label Indonesia (GLI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News