Prof Nunuk Klarifikasi Penundaan Pengumuman PPPK Guru, P1 Hingga P4 Bakal Senang

Prof Nunuk Klarifikasi Penundaan Pengumuman PPPK Guru, P1 Hingga P4 Bakal Senang
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani mengungkapkan alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  mengungkap penyebab penundaan pengumuman PPPK guru. Guru prioritas satu (P1) hingga prioritas empat (P4) atau pelamar umum diminta bersabar.

Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengungkapkan penundaan tersebut karena panitia seleksi nasional (Panselnas) melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 pada Kamis (2/2).

Adapun tim pansel terdiri dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

Setelah melakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan P4 (pelamar umum), masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap. 

Oleh karena itu perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya. 

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).

Dia berharap seluruh guru honorer bisa memahami keputusan Panselnas tersebut, karena pemerintah ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak. 

Prof. Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Prof Nunuk mengklarifikasi penundaan pengumuman PPPK guru, P1 hingga P4 bakal senang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News