Profesor Een Sebut Program Kemendikbudristek Belum Menyentuh Pelaku Seni di Daerah

Profesor Een Sebut Program Kemendikbudristek Belum Menyentuh Pelaku Seni di Daerah
Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Prof Dr Een Herdiani. Foto dokumentasi Prof Een

jpnn.com, JAKARTA - Para pelaku seni dan budaya menjerit karena tidak bisa melakukan ekspresi dan kegiatan di masa pandemi. Sementara program Kemendikbudristek dinilai belum bisa menyentuh seluruh seniman dan budayawan.

Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Prof Dr Een Herdiani menyebut beberapa program yang dilakukan Kemendiibudristek belum mengena bagi pelaku seni dan budaya. Terlebih kegiatan nasional seperti Pekan Kebudayaan Nasional (PKN).

"Sebetulnya PKN itu belum merupakan solusi bagi kesulitan seniman yang terdampak pandemi tetapi masih merupakan kegiatan rutin," kata pengamat seni dan budaya ini kepada media di Jakarta, Kamis (16/9).

Dia menilai kegiatan PKN sudah berlangsung sebelum.masa pandemi dan masih sebatas pada pemberian ruang apresiasi agar seniman terus berkarya.

Sementara program yang diperuntukan bagi seniman yang terdampak pandemi seperti fasilitas Budaya Saya, di mana beberapa karya seniman diambil videonya untuk ditayangkan di platform YouTube secara simultan. Kemudian bantuan bagi seniman antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per kelompoknya.

"Program itu hanya menyentuh sebagian kecil dari jumlah seniman secara keseluruhan yang ada di Indonesia,' ujar dia.

Program lainnya yaitu melalui sistem pendataan (digital) seniman diberi bantuan juga secara perseorangan, dengan besaran berkisar tiga jutaan per orang.

Namun, dalam proses pendataan tersebut memiliki kendala tersendiri, di mana seniman di daerah-daerah kurang akrab dengan pendataan mandiri melalui formulir digital. Pada akhirnya itu yang menimbulkan masalah tersendiri.

Pengamat budaya dari ISBI Bandung Prof Een Herdiani mengkritisi program Kemendikbudristek yang dinilai belum menyentuh pelaku seni di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News