Program AUTP Iringi Kesuksesan Lahan Serasi di Batola

Program AUTP Iringi Kesuksesan Lahan Serasi di Batola
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

Kemudian dari daftar peserta sementara seluas 898 hektar yang sudah membayar premi dan sudah diterbitkan polis tetapi belum diterbitkan Surat Keputusan oleh Dinas Kabupaten.

"Peserta asuransi hanya membayar 20 persen biaya premi, karena 80 persennya disubsidi pemerintah. Program AUTP ini memang masih dalam tahap sosialisasi, dari target 38.000 hektar baru terealisasi sebesar 3,104 hektar," ucap Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menambahkan, pihaknya terus mengupayakan petani yang tergabung dalam program Serasi mengikuti program AUTP. Program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah dalam upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Kami upayakan semua untuk juga ikut asuransi program pemerintah. Karena lahan di mana saja juga bisa mengalami gagal panen. Dalam Pasal 37 diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian,” tambahnya.

Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha per musim. Jika terdapat musibah baik itu banjir di musim hujan atau kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per ha.

“Artinya ketika petani mengalami musibah dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp 6 juta sebagai modal awal untuk budidaya padi kembali,” pungkas Sarwo Edhy. (adv)

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) turut berperan dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di lahan Denfarm di Desa Jejangkit, Batola, Kalimantan Selatan (Kalsel).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News