Propindo Minta Polri Tindak Tegas Debt Collector Pelaku Penusukan Advokat

Propindo Minta Polri Tindak Tegas Debt Collector Pelaku Penusukan Advokat
Ilustrasi debt collector menganiaya konsumen. Ilustrator JPNN.com

"Saya berharap ke depannya jangan sampai terulang lagi kejadian dugaan kekerasan penusukan terhadap profesi seorang advokat tersebut, karena dampaknya dikhawatirkan makin meluas dan membuat amarah masyarakat bergejolak hingga main hakim sendiri kepada debt collector tersebut," pungkasnya. (flo/jpnn)

Polisi harus memberikan perlindungan hukum terhadap profesi advokat saat menjalankan tugas.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News