Proses Pemeliharaan & Proses Pengisian Galon Bermerek Penuhi Standar Industri, BPOM Pastikan Aman
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan seluruh produk galon guna ulang bermerek yang beredar di masyarakat aman digunakan karena telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta.
Ia menekankan bahwa sertifikasi dan label SNI yang melekat pada kemasan merupakan bukti otentik bahwa produk tersebut telah lolos uji kebersihan serta kesehatan di bawah pengawasan otoritas secara berkala.
"Ya tentu aman, yang sudah (tersertifikasi) Badan POM-nya sudah pasti aman. Karena kan salah satu persyaratan Badan POM mengeluarkan (izin) kalau dia sudah punya SNI. Jadi semua kemasan yang ber-SNI itu aman," ujar Taruna Ikrar.
Lebih lanjut, Taruna menjamin bahwa perlindungan konsumen tidak berhenti pada pemberian label di awal saja.
Pihak BPOM secara konsisten melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup mata rantai produksi, kelaikan pabrik, hingga ketahanan material kemasannya.
Langkah pengawasan berlapis ini sengaja diterapkan guna menepis keraguan publik mengenai higienitas kemasan pangan di pasar domestik.
Taruna meminta masyarakat tidak perlu cemas karena status aman yang dirilis oleh BPOM memiliki dasar hukum dan pengujian sains yang dapat dipertanggungjawabkan.
BPOM memastikan seluruh produk galon guna ulang bermerek yang beredar di masyarakat aman digunakan karena telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Regulasi BPA Diperketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
- Bio-RV, Vaksin Kolaborasi Bio Farma dan MCRI Peroleh Izin Edar dari BPOM RI
- Dukung Kemasan Guna Ulang sebagai Solusi Sampah, BPOM: Keamanan Tetap Jadi Syarat Utama
- Bahaya BPA Meningkat, BPOM Turunkan Batas Migrasi BPA 12 Kali Lebih Rendah
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Korban Bencana NTT Melalui BPOM dan KemenPPPA
- Jangan Keliru, Ini Perbedaaan Galon DAMIU dan AMDK
JPNN.com




