Prostitusi Online Dibongkar
Jual Anak Lewat Chatting
Senin, 01 Februari 2010 – 02:34 WIB
SURABAYA - Wajahnya tampak polos. Kaca matanya pun cukup tebal khas seorang kutu buku. Namun siapa sangka Afif Muslichin, 21, warga Dukuh Kupang Timur itu adalah penjual perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. Pemasarannya pun cukup unik, yakni dengan sistem on-line. Pekan lalu, dia ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya.
Sebenarnya Afif tak sendiri melakukan bisnis esek-esek online tersebut. Namun dia bekerja sama dengan Endry Margarini alias Vey yang tak lain adalah "mami" yang punya banyak "ayam" di Surabaya. Vey yang warga Bungurasih itu pun berhasil ditangkap polisi. Ternyata Vey masih berumur 20 tahun. Dan saat ditangkap, dia sedang hamil sembilan bulan. Dua hari lalu dia melahirkan di Klinik Polwiltabes Surabaya Jalan Rajawali.
Baca Juga:
"Waduh sekarang saya punya momongan baru," kata Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya AKP Arbaridi Jumhur lalu tertawa kencang. Dua tersangka trafficiking itu sebenarnya ditangkap pada Kamis (28/1) lalu. Tapi karena masih dikembangkan polisi baru membeberkan kemarin.
Jumhur menerangkan, Vey dan Afif adalah komplotan yang baru sekitar dua bulan bekerja sama untuk menjalankan bisnis esek-esek online. Pertemuan mereka berawal dari chatting-an. Sebelumnya, Vey adalah pekerja seks secara freelance menawarkan dirinya melalui iklan-iklan di beberapa surat kabar beberapa situs jejaring sosial. Nah, setelah berjumpa Afif di dunia maya, mereka berdua sepakat untuk bekerja sama. "Vey yang cari stok cewek dan Afif yang cari pemesan lewat internet," kata Jumhur.
SURABAYA - Wajahnya tampak polos. Kaca matanya pun cukup tebal khas seorang kutu buku. Namun siapa sangka Afif Muslichin, 21, warga Dukuh Kupang
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil