Prostitusi Online: PSK Layani Pejabat, Tarif Rp 3 Juta
jpnn.com, SINTANG - Satuan Reskrim Polres Sintang, Kalimantan Barat, berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dijalankan muncikari berinisial F.
F ditangkap di salah satu hotel yang berada di Jalan YC Oevang Oeray, Kelurahan Baning Kota, Kabupaten Sintang, Selasa (14/5).
Dia mengaku sudah menjalankan bisnis haram itu sejak 2016. Namun, dia sempat berhenti. F kembali menjadi muncikari pada 2019.
“Sudah lama berhenti. Baru kali ini saya melakukan pekerjaan ini lagi. Langsung ketahuan sama polisi,” ujar F, Kamis (16/4).
BACA JUGA: Prostitusi Online: Bayar Rp 2,2 Juta Bisa Kencan 10 Jam
Dia mengaku memiliki lebih dari lima PSK yang siap melayani pria hidung belang.
F mempromosikan anak buahnya menggunakan WhatsApp. Tarif yang dipatok mulai Rp1 juta hingga Rp 3 juta.
“Setiap transaksi, saya mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Pemesannya dari kalangan umum dan pernah juga dari pejabat,” pungkasnya.
Satuan Reskrim Polres Sintang, Kalimantan Barat, berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dijalankan muncikari berinisial F.
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Lewat Terminal Kijing, Pelindo Turut Membangun Kalimantan Barat
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat
- MK Tertangkap Tangan di Ruang Tamu, Ulahnya Sangat Meresahkan